Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLANGPIDIE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2024/PN Bpd 1.Sudirman Lateh Bin Abdul Latif
2.Adnan Bin Abdul Latif
1.Zulkifli Bin Amiruddin, H. Ubit
2.Maliki Bin Abdul Latif
3.Linawati Binti Abdul Latif
4.Sayuti
5.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri Cq. Pemerintah Provinsi Aceh Cq. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Cq. Camat Kecamatan Kuala Batee Cq. Kepala Desa/ Keuchik Gampong Geulanggang Gajah
6.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri Cq. Pemerintah Provinsi Aceh Cq. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Cq. Camat Kecamatan Kuala Bate
7.Notaris Muhammad Iqbal, S.H. M.Kn.
8.Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat Daya
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2024/PN Bpd
Tanggal Surat Selasa, 16 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sudirman Lateh Bin Abdul Latif
2Adnan Bin Abdul Latif
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Nasir, S.H., M.H.Sudirman Lateh Bin Abdul Latif
2Muhammad Nasir, S.H., M.H.Adnan Bin Abdul Latif
Tergugat
NoNama
1Zulkifli Bin Amiruddin, H. Ubit
2Maliki Bin Abdul Latif
3Linawati Binti Abdul Latif
4Sayuti
5Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri Cq. Pemerintah Provinsi Aceh Cq. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Cq. Camat Kecamatan Kuala Batee Cq. Kepala Desa/ Keuchik Gampong Geulanggang Gajah
6Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri Cq. Pemerintah Provinsi Aceh Cq. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Cq. Camat Kecamatan Kuala Bate
7Notaris Muhammad Iqbal, S.H. M.Kn.
8Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat Daya
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Suhaimi. N, S.HZulkifli Bin Amiruddin, H. Ubit
2Suhaimi. N, S.HMaliki Bin Abdul Latif
3Suhaimi. N, S.HLinawati Binti Abdul Latif
4Suhaimi. N, S.HSayuti
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primair:
1.Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.;
2.Menyatakan sebidang tanah kampung dengan ukuran Lebar +- 2,5 meter dan Panjang +- 55 meter, yang terletak di Gampong Geulanggang Gajah Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya,  dengan batas-batasnya;-------------------------
-Utara berbatas dengan sawah Abdul Latif.
-Selatan berbatas dengan Jalan Desa Gelanggang Gajah.
-Timur berbatas dengan tanah pembagian Maliki.
-Barat berbatas dengan tanah pembagian Adnan. 
Adalah sah milik Sudirman Latif bin Abdul Latif.
3.Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Akta Jual Beli Nomor 594.4/23/V/1998 bertanggal 30 Mei 1998.
4.Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum Akta Jual Beli Nomor 594.4./26/IV/2014 bertanggal 14 April 2014.
5.Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum mengikat Sertifikat Hak Milik Nomor 655 Tahun 2019 dengan Pemegang Hak Linawati.
6.Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum mengikat Sertifikat Hak Milik Nomor 655 Tahun 2023 dengan Pemegang Hak Sayuti.
7.Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
8.Menghukum dan memerintahkan Para Tergugat untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp.20.000.000.- (dua puluh juta rupiah) kepada Penggugat I secara tunai dan seketika.
9.Menghukum dan Memerintahkan Para Tergugat untuk membayar kerugian immateriil kepada Penggugat I berupa uang sebesar Rp.30.000.000.- (tiga puluh juta rupiah) secara tunai dan seketika. 
10.Menghukum dan Memerintahkan Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.100.000.,(seratus ribu rupiah) kepada Penggugat I setiap harinya, atas keterlambatan Para Tergugat dalam menjalankan isi putusan ini.
11.Menghukum dan Memerintahkan Para Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat I secara suka rela sebidang tanah kampung dengan ukuran Lebar +- 2,5 meter dan Panjang +- 55 meter, yang terletak di Gampong Geulanggang Gajah Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya,  dengan batas-batasnya;
-Utara berbatas dengan sawah Abdul Latif.
-Selatan berbatas dengan Jalan Desa Gelanggang Gajah.
-Timur berbatas dengan tanah pembagian Maliki.
-Barat berbatas dengan tanah pembagian Adnan. 
12.Menghukum dan Memerintahkan Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang ditimbulkan dalam perkara ini.
13.Menghukum dan Memerintahkan agar supaya Para Tergugat untuk taat, patuh dan tunduk terhadap putusan ini.
14.Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbodr bij vooraad) meskipun ada upaya hukum verzet atau banding.;
Subsidair.;
Jika Yang Mulia: Bapak Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie c/q. Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak