Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLANGPIDIE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2020/PN Bpd Zahraini 1.Menteri Keuangan RI di Jakarta Cq PT. BRI Persero Tbk Kantor Pusat di Jakarta Cq PT. BRI Persero Tbk Kantor Wilayah di Banda Aceh Cq PT. BRI Persero Tbk Kantor Cabang Blangpidie
2.Anton Sumarno Bin Ridhwan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2020/PN Bpd
Tanggal Surat Jumat, 06 Nov. 2020
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Zahraini
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Menteri Keuangan RI di Jakarta Cq PT. BRI Persero Tbk Kantor Pusat di Jakarta Cq PT. BRI Persero Tbk Kantor Wilayah di Banda Aceh Cq PT. BRI Persero Tbk Kantor Cabang Blangpidie
2Anton Sumarno Bin Ridhwan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 300.000.000,00
Petitum

1. - Tergugat - I    PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Blangpidie.
   - Tergugat – II   Sdr. Anton Sumarno, SE.
2. Mengganti  dan    atau  membayar  seluruh kerugian  atas  Penipuan /  penggelapan dana saya yang telah dilakukan oleh   sdr. Anton Sumarno   yang bekerja sama dengan Petugas Sales Person (SP) Bank BRI Kantor Cabang Blangpidie sebesar Rp. 110.000.000,- (Seratus sepuluh juta rupiah)  di  tambah  Rp. 190.000.000,-(  Seratus  Sembilan  puluh juta rupiah)  dengan  jumlah  total   sebesar Rp. 300.000.000,-(Tiga ratus juta  rupiah).
3. Apabila  yang  Mulia  Ketua  dan  Anggota  Majelis Hakim  berpendapat  lain  Mohon Putusan  yang  seadil - adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak