| Petitum |
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perbuatan Para Tergugat Menguasai/Merampas/Mengusahai Tanah kebun Objek Sengketa adalah Perbuatan Melawan Hukum (onreghmatigh daad);-
- Menyatakan Para Penggugat yang berhak terhadap Tanah Kebun Sengketa yang terletak di Daerah Suak Nyamok dahulunya wilayah Hukum Dusun Cot Seumantok Desa Alue Jereujak Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya, sekarang terletak di Suak Nyamok dalam Wilyah Hukum Desa Cot Seumantok Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya, bukan hak milik Para Tergugat;
- Menyatakan sah dan berharga “Surat Keterangan Izin Garap NO.22/SKT/ABD/2008 Tanggal 08 Juni 2008 atas Nama Riko Sahat Siahaan”;
- Menyatakan sah dan berharga “Surat Keterangan Izin Garap NO.23/SKT/ABD/2008 Tanggal 08 Juni 2008 atas Nama Samsuir”;
- Menyatakan sah dan berharga Surat Ganti Rugi Tanggal 20 September 2010 yang dilakukan Para Penggugat terhadap Tanah Kebun Milik Riko Sahat Siahaan seluas 2 (Dua) Hektar;
- Menyatakan sah dan berharga Surat Ganti Rugi Tanggal 20 September 2010 yang dilakukan Para Penggugat terhadap Tanah Kebun Milik Samsuir seluas 2 (Dua) Hektar;
- Menyatakan sah dan berharga Para Penggugat Garap Tanah Kebun seluas ±27.250 Meter yang berdampingan langsung dengan Tanah Kebun yang Para Penggugat ganti rugi dari saudara Milik Riko Sahat Siahaan dan Samsuir;
- Menyatakan sah dan berharga Surat Sertifikat Hak Milik NO. 445 Tanggal 11 September 2012 atas nama Para Penggugat;
- Menyatakan sah dan berharga Surat Sertifikat Hak Milik NO. 446 Tanggal 11 September 2012 atas nama Para Penggugat;
- Menyatakan cacat Hukum, tidak berkekuatan Hukum, tidak berlaku menurut Hukum Surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (sporadik) atas nama Zulfikar, Zaini Dahlan, Muhammad Andani yang dikeluarkan oleh kepala Desa Lama Tuha Terhadap Tanah Kebun Objek Sengketa;
- Menyatakan Surat Sertifikat Hak Milik NO. 1681 Tanggal 21 Oktober 2013 atas nama Zulfikar, Surat Sertifikat NO. 1682 Tanggal 21 Oktober 2013 atas nama Zaini Dahlan, Surat Sertifikat NO.1683 Tanggal 21 Oktober 2013 atas nama Muhammad Andani, terhadap tanah kebun objek sengketa adalah cacat Hukum,tidak berkekuatan hukum, tidak berlaku menurut hukum ;
- Menghukum Tergugat 1 sampai dengan tergugat 7 untuk mengembalikan Tanah Kebun objek sengketa yang terdapat dalam posita NO.1 kepada Para Penggugat dalam keadaan baik dan kosong seperti keadaan semula dan bebas anggunan;
- Meletakkan sita jaminan serta merta (conservatoir beslaag) terhadap Tanah Kebun Sengketa gunan menghindari beralih tangan objek sengketa kepada pihak lain;
- Memutus dengan serta merta (uitvoerbaar bij voorraad), meskipun adanya upaya Hukum berupa Verzet, Banding, Kasasi maupun Peninjauan Kembali;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000,-(Satu Juta Rupiah) per harinya kepada Para Penggugat apabila Para Tergugat lalai menjalankan isi putusan;
- Menghukum Para Tergugat 8 dan tergugat 9 untuk mentaati isi Putusan ini;
|